Banda Aceh ( www.masmuqbna.com)– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh mengirimkan TIM pemeriksanaan ke MAS Ulumul Quran Kota Banda Aceh dalam rangka pemeriksanaan Pengunaan Dana BOS Tahun 2021. Tim yang terdiri dari tiga orang yang dipimpin Nurul Hasmayani, melakukan kunjungan ke MAS Ulumul Quran mulai tanggal 19 sampai dengan 20 Pebruari 2022.
Tim BPKP Aceh melakukan telaah Laporan BOS MAS Ulumul Quran Tahun 2021. Selain memeriksa dokumen BOS laporan dan kesesuaian RKAM dan Laporan BOS juga melakukan pemeriksaan fisik barang-barang yang dibeli menggunakan dana BOS Tahun 2021. Selama dua hari melakukan pemeriksanaan, tidak ada temuan berkaitan penggunaan Dana BOS.
Ketua TIM, Nurul Hasmiyani dalam saat menyerahkan surat Tugas menyampaikan bahwa pemeriksaan penggunaan dana BOS dilakukan sebagai bentuk pengawasan BPKP terhadap penggunaan dana yang bersumber dari kas Negara. Tujuannya adaalah penggunaan dana sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada saat pemeriksaan, bendehara BOS MAS Ulumul Quran Ayunda Erika Putru, yang didampingi Kepala MAS Ulumul Quran memaparkan satu persatu penggunaan BOS tahun 2021 kepada TIM BPKP. ” Alhamdulillah penggunaan BOS Tahun 2021 di MAS Ulumul Quran tidak ada temuan,”Jelas Ayunda.
Kepala MAS Ulumul Quran Kota Banda Aceh ketika diminta tanggapannya mengatakan bahwa Penggunaan Dana BOS di MAS Ulumul Quran Kota Banda Aceh selalu berpedoman kepada Juknis yang ada. “Alhamdulillah, sudah 2 tahun berturut-turut MAS Ulumul memperoleh Penghargaan terbaik dalam pengelolaan Dana BOS. Baik yang dilakukan oleh internal Kemenag Kota Banda Aceh juga yang dilakukan Itjen Kemenag Jakarta” Imbuhnya sambil memperlihatkan 2 penghargaan terbaik pengunaan dana BOS dari Kemenag Kota Banda Aceh (admin).