Banda Aceh ( www.masmuqbna.com)– Pengawas Pembina Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh (Kamis, 10 Januari 2022) melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MAS Ulumul Quran. Pengawas yang melakukan PKKM di MAS Ulumul Quran terdiri Dra. Hj. Nurlaila (ketua Pokjawas) dan Khairiani, S.Pd., (Pengawas Pembina MAS Ulumul Quran Kota Banda Aceh.
Dra. Hj. Nurlaila (ketua Pokjawas) yang didampingi Khairani, S.Pd sebagai Pengawas Pembina pada MAS Ulumul Quran menyampaikan, kedatangannya disambut hangat oleh seluruh keluarga besar MAS Ulumul Quran Kota Banda Aceh. Beliau mengatakan Penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM) sendiri terdiri dari beberapa aspek diantaranya adalah usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, dan hasil kinerja kepala madrasah. Adapun hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang, atau kurang.
Untuk menghadapi PKKM, kepala madrasah harus mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan. Kurang lebih ada 90 poin dokumen yang harus dipersiapkan. Mulai dari Penetapan Struktur Madrasah hingga usaha madrasah menuju kemandirian.
Acara evaluasi dan refleksi, Tim memberikan apresiasi kepada seluruh yang terlibat dalam PKKM ini. Ia juga menyampaikan terkait dengan berbagai hal yang harus diperhatikan agar kedepannya MAS Ulumul Quran Kota Banda Aceh dapat mempertahankan apa yang telah dicapai selama ini.
Penilaian yang berlangsung selama enam jam ini menemui hasil yang maksimal dan memuaskan. Kepala MAS Ulumul Quran, Djamaluddin Husita, mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam acara pada hari ini. “Hanya ucapan Terima kasih yang tak terhingga atas kerja cerdas, kerja keras, dan kerja ihlasnya sehingga acara PKKM benar-benar mendapat rahmat Allah, sehingga MAS Ulumul Quran Kota Banda Aceh benar-benar menjadi yang terbaik,” ujarnya. (TiM)